Translate

17 Agu 2013

KORUPSI ADALAH PENGKHIANATAN YANG KERAP DIPERMAKLUMKAN

Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, khianat adalah sebuah perbuatan tidak setia, tipu daya, bertentangan dengan janji. Korupsi di Indonesia saat ini telah menyumbangkan kemandegan cita-cita kemerdekaan RI akibat sistem koruptif yang luar biasa dan meluas di semua lini. Sampai-sampai sistem itu gagal menghasilkan pemimpin  bersih berkualitas. Jadi korupsi jelas sudah sebagai salah satu bentuk pengkhianatan terhadap cita cita kemerdekaan RI dalam mewujudkan negara adil dan makmur. Tetapi, kita masih saja memandang korupsi dengan bentuk kejahatan yang serba dapat dimaklumi. Mari kita lihat bagaimana reaksi lingkungan terdekat Rudi Rubiandini, yang baru-baru ini ditangkap oleh KPK atas kasus dugaan menerima suap Rp 7 miliar.


DUKUNGAN MORAL

Mari kita catat saja bagaimana reaksi orang-orang terdekat Rudi Rubiandini sesaat setelah peristiwa penangkapan. Sang Isteri, EH datang ke kantor KPK disertai sejumlah kerabatnya untuk menjenguk suami. Air matanya terus mengalir. Ia dan anggota keluarga lainnya, ikut pula menuju Rutan KPK. Para kerabat lainnya berkumpul di rumah Rudi dan menangis. Sang ibu di Tasikmalaya pingsan. Guru-guru sekolah Rudi di SMA Negeri 2 Tasik Malaya menyatakan tak percaya, tidak yakin Rusdi menerima suap dan akan mengikuti saja perkembangan kasusnya nanti.

Temen-teman Rudi di Kampus ITB, umumnya menyatakan tidak percaya rekannya berani berbuat nekat menerima suap seperti itu, apalagi mengingat Rudi memiliki integritas yang tinggi. Ia menjadi dosen teladan dan dosen paling inspiratif bagi mahasiswa ITB tahun 2009. Rektor ITB sendiri, Akhmaloka secara normatif mengatakan mendukung KPK. "Sebagai institusi pendidikan, kami seluruh Civitas akademika ITB mendukung penuh upaya KPK. Intinya, kami men-support KPK agar melihat sampai keadilan bisa ditegakkan," ujar Akhmaloka.

Beragam sikap dimunculkan. Umumnya, keluarga terdekat memberikan simpati dan menangisi kejadian tersebut. Institusi pendidikan menyatakan pasif dengan menunggu perkembangan kasus dan mendukung apa yang dilakukan KPK. Namun, lebih hebat dari itu adalah adanya dukungan moral melalui aktivitas spriritual di Mesjid.

Ratusan warga masyarakat Cieunteung, RT 02/ RW 05, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendoakan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (51). Doa simpatik tersebut, dilakukan di Mesjid Almubarok, jalan Cieunteung, Kota Tasikmalaya, Jumat (16/8/2013) malam setelah sholat Isya. Ketua DKM, Ade Lili (54) mengatakan, doa simpatik ini dilakukan warga masyarakat yang terkena musibah termasuk Rudi Rubiandini tertangkap KPK. "Kami mendoakan pak Rudi, dan mendoakan keluarga lainnya yang terkena musibah dan bencana," kata Ade

Coba Anda bayangkan bagaimana bila memang ternyata Rudi terbukti benar menerima suap? Mesjid itu akan mencatat sejarah mendoakan seorang pengkhianat kemerdekaan RI sehari sebelum hari kemerdekaan RI ke 68 berlangsung?

Coba juga anda bayangkan, bagaimana bila bila seorang dosen ITB melakukan pembunuhan keji dengan memperkosa lantas memutilasi dan menghilangkan jejak pembunuhannya.  Apakah seorang rektor akan mengatakan hal yang sangat netral ke tengah masyarakat seperti yang dilakukan oleh Rektor ITB terhadap kasus Rudi Rubiandini?  

KORUPSI SELALU DIPERMAKLUMKAN

Itulah yang terjadi. Tak ada pihak yang merasa pantas mengeluarkan sikap sangat tegas terhadap dugaan suap dan korupsi. Kenyataannya, korupsi dipandang dengan penuh permakluman. Entah itu musibah. Entah itu khilaf. Entah itu tak tahan godaan. Entah itu lagi apes saja. Entah itu lagi dizalimi saja, dan lain sebagainya. Semua kemungkinan terbuka sangat lebar untuk mengatakan si pelaku tak layak disebut koruptor.

Terlepas nanti terbukti atau tidak di pengadilan dugaan korupsi tersebut, alangkah baiknya semua pihak bersikap lebih tegas tanpa permakluman seperti itu sampai nanti terbukti di pengadilan benar tidaknya barulah ditegaskan kembali sikap yang tepat untuk yang bersangkutan. Bahkan sangat perlu ikut membantu yang bersangkutan memulihkan nama baiknya dengan memberikan forum-forum terhormat kepadanya. Daripada bersikap netral bahkan mendukung tidak karuan ternyata di kemudian hari terbukti di pengadilan ????

Alangkah indahnya bila ada ketegasan nurani. Seorang istri tegas mengatakan, kecewa terhadap suami yang telah menerima suap. Seorang ibu tegas mengatakan kecewa terhadap sang anak. Seorang rekan sekolah mengatakan kecewa terahdap performa koleganya, institusi menyatakan mengatakan kecewa terhadap apa yang telah dilakukan semata-mata karena merasakan telah dikhianati....terlepas terbukti atau tidak di kemudian hari.

KISAH TELADAN

Kita sudah mendengar beberapa kisah penegakan hukum tanpa permakluman di negeri ini, jusstru dilakukan oleh orang-orang terdekat pelaku. Seperti yang terjadi pada pengujung tahun 1930, di Balangnipa terjadi sebuah pembunuhan oleh seorang pemuda. Menurut hukum adat, ia harus diganjar hukuman mati. Nyawanya cuma bisa diselamatkan jika semua Pabbicara (pemuka adat) setuju memberi keringanan. Enam dari tujuh pabbicara setuju meringankan hukuman. Cuma ada seorang yang bersikukuh menjatuhkan hukuman mati. Dia adalah Ketua Dewan Adat. Maka, hukuman mati pun dijatuhkan. Sang pemuda meregang nyawa di atas pangkuan sang Ketua Dewan Adat. Tak lain, ia adalah ibu kandung si pemuda sendiri.Ibu kandungnya itu adalah nenenda legenda hukum Indonesia Baharuddin Lopa.

Di Jawa Tegnah, dari abad ke VII M tahun 674 M menurut catatan orang CIna, rakyat kerajaan Hiling (Kerajaan Kalingga) menobatkan seorang perempuan sebagai ratu dengan gelar Ratu His Mo (Sima) yang sangat adil dan bijaksana meski keras. Penduduk tak berani mengambil apa pun yang terjatuh di jalanan. Cerita ini sampai ke negeri Cina. Berita ini menarik perhatian Raja Ta Shih . Dikirimnya pundi-pundi berisi emas dan kemudian diletakkannya di jalan menuju kerajaan. Pundi-pundi tersebut selama tiga tahun tak satupun orang berani menyentuhnya. Ketika dengan tidak sengaja putra sang Ratu menginjak benda-benda tersebut dan kemudian sampai ke Ratu, maka putra mahkota dijatuhi hukuman mati. Para menteri berupaya membujuknya agar diberi keringanan yang akhirnya diputuskan dengan hukuman potong kaki yaitu pada jari-jari kakinya.


PRIORITAS NILAI

Kita hendaknya tidak kacau dalam menerapkan prioritas nilai nilai kekeluargaan dan nilai-nilai prinsip yang kita anut. Padahal sudah jelas dalam  Islam pun kita diajarkan ajaran prinsip untuk amar makruf nahi mungkar. Hubungan kekeluargaan tak boleh lebih prioritas daripada upaya pemberantasan kejahatan. Nabi Muhammad SAW pun berkata "Sekalipun anakku Fatimah mencuri, kupotong tangannya."


Sumber :

Warta Kota, 15 Agustus 2013
http://iamhappybeingme.blogspot.com/2010/07/pak-baharuddin-lopa-dan-kita-sama2-pns.html
http://news.detik.com/read/2013/08/16/205613/2332550/10/ratusan-warga-cienteung-tasik-gelar-doa-bersama-untuk-rudi-rubiandini
http://regional.kompas.com/read/2013/08/16/1453371/Rektor.ITB.Rudi.Rubiandini.Bukan.Guru.Besar.ITB.
Zaitunnah Subhan, el Kahfi 2008 , hlm 97

Tidak ada komentar:

Posting Komentar