1. Datanglah sebelum pukul 08.00 pagi. Sebagian orang sudah berada di lokasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada pukul 07.00. Manfaatnya adalah : mendapat nomor antrean awal, lebih mungkin mendapat tempat duduk, serta lebih penting lagi mendengarkan ucapan selamat datang dari petugas Kantor Imigrasi sekaligus mengumumkan tip-tip praktis mengisi formulir, sekaligus Anda dapat bertanya jawab dengan petugas tersebut.

2. Petugas antara lain mengumumkan antara lain:
  • Tulislah formulir menggunakan tinta hitam dan menggunakan huruf kapital
  • kopifoto KTP Anda dengan kertas A4 alias jangan dipotong jadi seukuran KTP. Begitu juga dengan buku nikah.
  • Urutkan susunan berkas sbb: formulir permohonan, dokumen-dokumen pendukung berupa kopi-kopi foto Kartu Keluarga yang masih berlaku (atau sudah ada logo Garuda-nya di bagian kiri atas KK), Akte Kelahiran atau Surat Nikah atau Ijazah, serta KTP, kemudian barulah surat-surat pendukung (seperti surat dari kantor anda)
  • Isilah keterangan pada bagian depan Map Kuning dengan jelas 
  • Pada isian formulir permohonan tulislah pasfor 48 halaman bukan yang 20 halaman karena itu hanya untuk tenaga kerja.
Dari pengalaman saya, bila Anda tidak mengindahkan hal-hal di atas maka begitu Anda sampai di loket Anda akan ditolak. Jangan anggap remeh warna bolpen, juga kopifoto KTP Anda yaaa

3. Mohon samakan nama Anda yang ada di Akte Kelahiran. Nama saya di akte kelahiran tertulis Helsidinafitri, sementara saya menuliskannya Helsi Dinafitri. oleh karena itu, petugas loket menanyakan dokumen pendukung, maka saya berikan surat nikah, ternyata surat nikah itu pun namaku tertulis tanpa spasi juga. Petugas minta Ijazah, saya kebetulan tidak membawanya. Akhirnya ya sudah digunakanlah nama basic  saya sebagaimana tertulis di Akte Kelahiran saya, Meski pun di KTP saya tertulis Helsi Dinafitri, petugas tak bisa menerima nama di KTP tersebut.

4. Bawalah semua dokomen pendukung yang Asli (Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah, KTP) untuk diperlihatkan saja kepada petugas di antrean 1. Pada saat di antrean 1 ini, keaslian dokumen Anda akan diperiksa, kemudian Anda akan diberi nomor antrean dan map kuning berlogo Kantor Imigrasi Jakarta Selatan serta formulir permohonan.

5. Bila Anda memiliki buku pasfor yang lama dan sudah tidak berlaku mohon juga dibawa dan aslinya dilampirkan ke dalam berkas Anda. 

6. Setelah mendapat nomor antrean isilah Isilah formulir permohonan dan jangan lupa juga mengisi keterangan pada Map Kuning seperti nama, alamat, kewarganegaraan, dll, dengan jelas, misalnya tidak menyingkat kewarganegaraan anda dengan Ind (maksud Anda Indonesia, padahal bisa diartikan petugas sebagai India). Duduklah yang manis (kalau kebagian tempat duduk ya) sampai nomor anda dipanggil, berkas anda diterima dan Anda mendapatkan tanda terimanya. Kunjungan pertama pun selesai (butuh waktu sekitar 4 jam).

KUNJUNGAN KEDUA 
(pembayaran biaya dan pemotretan)
Setelah satu hari kerja Anda akan diminta datang kembali (saya datang hari Kamis dan diminta datang lagi hari Senin) untuk proses pembayaran, pemotretan dan wawancara

1.Datanglah sebelum pukul 08.00 atau malah pukul 07.00.
2.Antrean ke 2, mengambil nomor antrean untuk dilayani di loket pembayaran dan pengambilan foto
3.Bayarlah biaya pembuatan paspor bila nomor anda dipanggil. Anda akan mendapatkan bukti pembayaran. Lalu Anda akan antre lagi (Anrean ke 3) untuk foto diri. Antrelah dengan tertib karena kantor imigrasi telah menyediakan tempat yang nyaman ber-ac serta petugas foto dan pewawancara yang cukup sehingga antrean tidak terlalu lama. 
 4. Dengarlah nomor anda dipanggil untuk masuk ke ruang foto. Lalu di ruang foto anda akan duduk lagi menunggu nama anda dipanggil oleh petugas foto. Pasang telinga Anda baik baik, karena petugas foto memanggil Anda tidak lagi menggunakan mikrofon atau menyebut nomor anda, tetapi menyebut nama Anda dari bilik fotonya.
5. Setelah foto Anda duduk lagi untuk menunggu pemanggilan petugas pewawancara. Anda akan ditanya akan pergi ke mana dan Anda diminta kembali untuk mengecek data-data yang tertera di pasfor Anda serta menandatangani buku paspor.
6.. Simpanlah bukti pembayaran Anda untuk proses pengambilan paspor.

Kunjungan kedua pun selesai membutuhkan waktu sekitar 3 jam. 

KUNJUNGAN KETIGA 
(Pengambilan paspor) 
Untuk pengambilan paspor Anda tidak perlu datang sendiri karena dapat diwakilkan. Tetapi, orang yang mewakili Anda haruslah orang yang namanya tertera di dalam Kartu Keluarga Anda.

1. Bawalah bukti pembayaran
2. bila hilang, segera urus ke kepolisian setempat untuk surat keterangan kehilangan
3. Tunjukkanlah bukti pembayaran/surat keterangankehilangan) kepada petugas untuk pengambilan paspor

Tersedia 3 loket untuk layanan permohonan bagi pemohon yang telah mendaftar via online (loket 2 sd 4),  Tersedia 5 loket untuk layanan umum (loket 5 sd 9), serta 2 loket untuk pembayaran pembuatan paspor (loket 10 dan 11),  dan satu loket untuk pengambilan pasfor (loket 12). Semua proses pembuatan paspor berlangsung di lantar dua gedung Kantor Imigrasi Jaksel.Untuk naik ke lantai dua Anda cukup menggunakan tangga, karena bila menunggu lift lumayan lama. Untuk proses kopi-kopi foto, Anda bisa menggunakan layanan kopi foto di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, juga di lantai 2.

PARKIR
Untuk parkir, Kantor Imigrasi ini selalu padat. Kalau anda sudah tidak kebagian lahan parkir, Anda bisa menggunakan parkir di sebelah kantor Imigrasi, tetapi petugas parkir akan menolak ANda bila mereka tahu Anda akan ke Kantor Imigrasi. Sebagian orang memarkir kendaraannya di badan jalan di depan Kantor Imigrasi. Tetapi, menurut saya hal itu akan mengganggu lalu lintas. Saya sendiri memarkir kendaraan pada salah satu gedung baru sekitar 500 meter dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang kosong parkirnya. lalu menggunakan kendaraan umum untuk ke Kantor Imigrasi tersebut. 

Lagi pula parkir (motor) imigrasi di Jakarta Selatan tergolong mahal, sebagaimana di Harian Kontan, 21 September 2013 halaman 19 dalam rubrik Surat dan Opini yang diadukan oleh Bapak Argo Yulianto, Jl Swadaya, Bambu Apus, Jakarta. Ia harus membayar biaya parkir hingga Rp 12.000 tanpa struk parkir.

Saran saya lebih baik mengurus sendiri, karena cukup praktis, murah dan pelayanan kantor imigrasi yang sudah jauh lebih baik dari mengurus paspor sendiri di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tahun 2007. Saat itu antrean masih belum first in first serve dan gedungnya pun belum direnovasi. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan belum bisa melayani (perpanjangan) paspor satu hari. Tetapi, Anda dapat mengurusnya di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Selamat Menikmati Paspor WNI dan Selamat menempuh perjalanan ke luar negeri.